Minggu, 14 Desember 2008

Pidato Menteri Koperasi 2008

Disampaikan pada:
PUNCAK PERINGATAN HARI KOPERASI KE 61
Jakarta, 12 JULI 2008
PIDATO MENTERI NEGARA KOPERASI DAN
USAHA KECIL DAN MENENGAH

”REVOLUSI PERKOPERASIAN
MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN EKONOMI RAKYAT”
 Yang kami hormati Presiden Republik Indonesia Bapak H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono,
 Yang terhormat Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu,
 Yang Mulia para Duta Besar Negara Sahabat dan perwakilan Lembaga Internasional,
 Yang terhormat Ketua Umum DEKOPIN Bapak Adi Sasono, Ketua DEKOPINWIL dan DEKOPINDA seluruh Indonesia,
 Yang terhormat Gubernur DKI Jakarta dan para Gubernur, Bupati, dan Walikota Seluruh Indonesia,
 Yang kami banggakan para Pimpinan Induk- koperasi, Pusat koperasi dan Koperasi Primer dari seluruh Indonesia,
 Hadirin yang kami muliakan.
Assalamu’alaikum Wr. Wb,
Dengan hati ikhlas, marilah senantiasa kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala nikmat, kasih sayang dan petunjuk yang diberikan Allah kepada kita semua.
Alhamdulliah, tak terasa hari ini telah 61 tahun Koperasi Indonesia berdiri dan berperan dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya dalam program pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Dalam kurun waktu itu banyak yang telah dicapai, tetapi masih lebih banyak lagi yang harus dikerjakan. Gerakan koperasi ditanah air telah menunjukan kemajuannya. Kemajuan itu semakin membangkitkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dalam menciptakan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.
Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada gerakan koperasi di seluruh Indonesia yang berkeinginan untuk melakukan perubahan besar dan lebih aktif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Apresiasi tersebut pantas diberikan apabila kita lihat perkembangan koperasi yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2007 jumlah koperasi mencapai 148.913 unit atau meningkat 5,98% dari 140.508 unit pada tahun 2006. Jumlah anggota Koperasi pada tahun 2006 sebanyak 28.627.562 orang, telah bertambah menjadi 29.031.802 orang atau meningkat 1,41% pada tahun 2007.
Pada kurun yang sama, dari segi usaha, koperasi mengalami peningkatan Modal Usaha sebesar 17,7%, dari Rp. 39,16 triliun menjadi Rp. 46,09 triliun. Sisa Hasil Usaha meningkat 38,46%, dari Rp. 2,6 triliun menjadi Rp. 3,6 triliun.
Hal tersebut menunjukan bahwa koperasi tetap menjadi instrumen yang penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bapak Presiden yang kami hormati dan hadirin yang berbahagia,
Tema hari koperasi ini adalah “Revolusi perkoperasian Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Rakyat”. Tema tersebut menunjukan bahwa gerakan koperasi ingin melakukan perubahan cepat untuk menjadi instrumen yang paling efektif dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran. Revolusi perkoperasian tersebut dilakukan untuk membangun ekonomi rakyat yang menjadi sasaran utama dalam mewujudkan pembangunan ekonomi Indonesia yang merata dan berkeadilan.
Namun, yang paling penting dan mendesak untuk direvolusi saat ini adalah cara berpikir kita tentang koperasi. Kita harus bergegas untuk mengubah pola pikir yang klasik dan klise, yang memandang koperasi sebagai bangun usaha yang gurem, lemah, terbelakang dan karenanya pantas menjadi objek belas kasihan. Cara berpikir seperti itu tidak memberi keuntungan apapun untuk pendewasaan dan kemandirian berkoperasi. Dan cara pandang seperti itu sama sekali bertentangan dengan fakta dan realitas koperasi dewasa ini.
Survey dari berbagai sumber nyata-nyata menyebutkan bahwa semakin banyak koperasi yang telah mampu melakukan kegiatan usaha secara modern dan profesional dengan skala besar. Semakin banyak metode-metode inovasi dalam berproduksi di lingkungan koperasi berkat diterapkannya teknologi mutakhir oleh sejumlah koperasi. Terdapat koperasi konsumen di lingkungan pekerja di Kota Bontang, Kaltim, yang mempunyai anggota 2.828 orang dan mampu mempekerjakan karyawan sebanyak 100 orang. Koperasi ini mempunyai asset 26 miliar rupiah. Ada pula Koperasi Unit Desa di Pasuruan yang beranggotakan 9.282 orang dan mempunyai asset 11 miliar rupiah dengan volume usaha 34, 75 miliar rupiah. Bahkan, pada tanggal 3 Juli 2008 di Kota Palembang ada koperasi yang mendapatkan rekor Musium Rekor Indonesia (MURI), karena mampu menerima pendaftaran anggota sebanyak 17.000 orang dalam satu hari.

Bapak Presiden dan hadirin yang terhormat,
Dalam kesempatan ini saya selaku Menteri Negara Koperasi dan UKM ingin menyampaikan ungkapan terima kasih dari masyarakat koperasi serta UKM di seluruh Indonesia kepada Bapak Presiden atas berbagai kebijakan yang telah berpihak kepada Koperasi dan UKM serta kaum lemah pada umumnya. Ungkapan terima kasih itu terutama berkaitan dengan telah ditetapkannya kebijakan hapus tagih tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT) tahun penyediaan 1998/1999 dan kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kebijakan KUT dapat menolong koperasi, khususnya KUD yang selama ini terbelenggu oleh tunggakkan KUT. Selain itu, petani yang tergabung dalam KUD dapat melakukan aktifitas ekonominya kembali.
Kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan kebijakan yang sangat ditunggu-tunggu dan sangat diminati oleh masyarakat koperasi dan UMKM untuk memenuhi kebutuhan modal usaha. Hal itu tampak dari Realisasi KUR per tanggal 11 Juli 2008 mencapai Rp. 8,612 triliun dengan jumlah debitur 956.076 orang atau rata-rata kredit Rp. 9 juta per debitur.


Bapak Presiden dan hadirin yang berbahagia,
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono yang telah berkenan hadir.
Kami yakin kehadiran Bapak dan Ibu dapat membangkitkan semangat dan tekad gerakan koperasi untuk melakukan perubahan besar bagi perekonomian bangsa melalui kekuatan ekonomi rakyat secara mandiri, berkeadilan dan berkelanjutan.
Selanjutnya dengan segala hormat kami mohon Bapak Presiden berkenan menyampaikan penghargaan Satya Lencana Wira Karya dan Satya Lencana Pembangunan kepada mereka yang berhak menerimanya. Untuk itu dengan hormat, kami mohon Bapak Presiden berkenan menyampaikan arahan, nasehat dan bekal kepada gerakan koperasi di seluruh Tanah Air.
Demikian sambutan kami dan terima kasih atas perhatiannya.
”Dirgahayu Koperasi Indonesia”.
Wallahul muwafiq ilaa aqwamith thoriq,
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
raft :



Jakarta, 12 Juli 2008

Menteri Negara



Suryadharma Ali

Read More......

CTC dan kebangkitan nasional















CTC SEBAGAI INSTRUMEN
PERJUANGAN KEBANGKITAN NASIONAL JILID 2

(Kaum Muda : Membangun Social Economy Defensif Mechanism)

Oleh: Eman Sulaeman

(IT Trainer CTC Mandalawangi-Pandeglang, Banten)

Kebangkitan Nasional, sebuah Alur Sejarah

Kebangkitan Nasional 1908 menjadi penanda salah satu tonggak sejarah kebangsaan, tentunya dilatari setting sosial yang terjadi saat itu. Pelacakannya bisa dirunut pasca pemberlakuan politik etis, walaupun ada beberapa peristiwa penting yang mengintrodusir terjadinya "Ledakan" pergerakan di masa itu. Sebagaimana diketahui, sejak revolusi pengetahuan-teknologi era Renaissance di Barat yang melahirkan Revolusi Industri telah memacu perubahan besar pada tatanan Dunia, persaingan antara Negara bangsa di Eropa melalui pencarian dunia baru yang di iringi praktek imperialisme. Menjadi operasi strategis atas alur capital melalui akumulasi primitif. Indonesia tidak luput dari proses ini ketika masuknya bangsa Portugis, Belanda, hingga Jepang.

Belanda masuk sejak Tahun 1596-Cornelis De Houtman di Banten – dan puncaknya pada masa kekuasaan VOC-kongsi dagang pemerintah Belanda-, VOC melalui eksploitasinya tahun 1602 di bawah komando Gubernur Jendral Hindia Belanda, J.P Coen (meminpin 1619-1623 dan 1627-1629) melalui monopoli dagang, hingga meningkat pada terjadinya re-organisasi capital; dari tadinya praktek monopoli "alamiah" dalam perdagangan rempah-rempah (atas cara pandang sirkulasionis), hingga penggunaan kekuatan politik untuk melaksanakan culturestelselsurplus value komoditi Nusantara di pasaran Eropa. (Tanam paksa) kurang lebih selama 40 tahun (1830-1870) di bawah gubernur jendral Van Den Bosch, untuk membiayai peperangan yang terjadi di Eropa. Akses produksi-konsumsi dan bahkan distribusi ekonomi rakyat disingkirkan. Hingga VOC dapat melakukan hegemoni kelas borjuasi pribumi, hal tersebut terjadi karena VOC dapat menghasilkan

Kemenangan kaum Liberal di Belanda berakibat pada di gantikannya era tanam paksa dengan program politik etis. Pemiskinan di tanah Hindia Belanda dijadikan sebagai basis argumen kaum Liberal untuk menyerang kebijakan ekonomi-politik pemerintah Belanda. Van De Venter, pokok pikirannya “Trias Politica” (Trias Van Deventer ) yakni; Irigasi, Emigrasi, dan Edukasi yang di tuangkan dalam majalah De Gids 1899 dengan judul tulisannya “Een Eerreschuld” (Debt of Honour) atau utang Budi, mengkritik kebijakan Pemerintah Kolonial yang tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat pribumi, terutama di akhir abad ke-19. Menurut Van De Venter pemiskinan masyarakat pribumi adalah hutang yang harus di bayar. Program politik dari politik etis ini lalu dicanangkan tahun 1901 oleh ratu Wilhelmina untuk tanah koloni.

Bagi kaum Liberal Belanda, politik etis secara ekonomi-politik adalah kewajiban pemerintah Belanda untuk menyiapkan infrastruktur bagi masuknya modal swasta ke negeri jajahan. Swasta menuntut keterlibatan pada pengelolaan ekonomi Negara jajahan, yang pada saat bersamaan menuntut minggirnya Negara sebagai aktor utama. Pemiskinan yang melanggar kemanusiaan adalah propaganda bagi kebutuhan tenaga terdidik untuk perkebunan di Jawa dan luar Jawa, termasuk di dalamnya program irigasi dan emigrasi.

Di sisi lain, politik etis justru menjadi semacam nemesis (paradoks pendidikan) yang output-nya justru di pakai untuk melawan Belanda. Maka secara bertahap, kesadaran keterjajahan menimbulkan berbagai perlawanan, dari yang tadinya lokal ke Nasional. Hal ini tidak terlepas dari faktor internal dan eksternalnya. Faktor internal tersebut adalah penderitaan penjajahan (rasa senasib seperjuangan); Pax Nederlandica yang telah memberi jalan kesatuan bangsa; komunikasi dan transportasi yang semakin maju; konsolidasi bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan; Pergerakan Nasional sebagai reaksi terhadap lahirnya semangat kedaerahan; inspirasi kejayaan Majapahit dan Sriwijaya, dsb. Sedangkan faktor eksternalnya: adanya spirit dari kemenangan Jepang atas Rusia; perlawanan rakyat India; revolusi kaum muda Turki 1908 (Musthafa Kemal Fasha); revolusi Tionghoa 1911 (Dr,Sun Yat Sen), dsb.

Begitu politik etis dilaksanakan, dibukalah sekolah untuk anak-anak Eropa dan untuk anak-anak pribumi, sekolah-sekolah inilah yang kemudian melahirkan lapis-lapis sosial terpelajar dalam masyarakat pribumi. Dr. Wahidin Sodirohusodo, yang pada tahun 1901 memimpin majalah “Retnodoemilah” yang di terbitkan di Yogyakarta sejak tahun 1895, pada 1906 Ia keliling Jawa untuk merealisasikan keinginannya, yaitu kemajuan perubahan sosial, menurutnya akan tercapai dengan ilmu pengetahuan Barat lewat pendidikan formal dengan tanpa meninggalkan warisan lokal, indegeous knowledge. Safari ini juga dalam rangka mengumpulkan beasiwa (studiefonds), untuk meningkatkan pendidikan rakyat pribumi. Namun gagasan Wahidin tidak di sukai oleh kalangan priyayi (borjuasi) yang khawatir tersaingi. Tahun1907, di Jakarta dia bertemu mahasiswa STOVIA dan mendirikan perkumpulan pemuda dan mahasiswa, yakni Boedi Oetomo 20 Mei 1908. Personelnya di ketuai oleh Dr. Sutomo, Gunawan Mangun Kusumo (wakil ketua), Gondo Sowarno (sekretaris).

Benang Merah

Para pemuda - satu-satunya tenaga yang tersedia di tengah keadaan sosiologis yang ditentukan pemimpin-pemimpin hipokrit dan kelompok-kelompok politik oportunis serta situasi filosofis yang subur dengan agama dan ideologi ketidaksadaran, budaya dan pengetahuan pembodohan; satu-satunya tenaga yang tersedia ketika buruh dan tani belum seluruhnya menemukan kawan – adalah inti revolusi yang mempunyai tugas menghentikan dominasi dan hegemoni kesadaran kaum penindas atas mereka yang tertindas, sehingga rantai pembodohan-pemiskinan rakyat dapat segera dibuyarkan.

Gerakan kaum muda Boedi Oetomo meyakini bahwa perubahan sosial harus didorong oleh kemajuan sektor pengetahuan, yang akan memberikan efek domino pada sektor lainnya. Kemajuan ilmu pengetahuan, dapat menunjang proses industrialisasi yang ada. Tetapi pertanyaannya, apakah pendidikan di Indonesia Raya ini sudah merata untuk rakyat? terjangkau dan berkualitas ?. CTC sebagai pusat pendidikan alternatif rakyat yang memberikan pengetahuan Teknologi Informasi, dapat mendukung kebutuhan peningkatan produksi masyarakat, atas nilai tawar terhadap pasar misalnya. Kita tahu bahwa kemajuan Teknologi Informasi, kini menjadi bagian dari urat nadi sistem ekonomi.

Teknologi Informasi sampai saat ini, masih menjadi sesuatu yang eksklusif bagi rakyat, di Kabupaten Pandeglang saja hanya ada 7 (tujuh) buah warnet. CTC dalam hal ini memiliki peran penting dalam peningkatan Sumber Daya Manusia rakyat atas akses TI, Negara (Baca; Pemerintah) seharusnya membuat laju percepatan dalam bidang pendidikan, bukan melepas tangan. Karena, jika Teknologi Informasi (T I) dapat di akses oleh banyak kalangan, terutama kelas masyarakat menengah ke bawah, akan dapat memberikan kontribusi bagi pemenuhan kebutuhan hidup, petani misalnya; melalui fasilitas TI dapat memberikan peluang bargaining position terhadap mekanisme pasar. Tentu saja syaratnya adalah berbasis komunitas, kenapa ? karena dalam perkembangan ini, peran Negara malah makin melemah. Terbukti dengan kegagalan Reformasi yang melahirkan oligarki politik, tak heran jika citra elit politik berperangai buruk, asumsi ini dibuktikan dengan terus memaraknya KKN dari para pengambil kebijakan, state administrator, sebagai bentuk kapitalisme birokratik. Sebagai strategi gerilya ekonomi-politiknya, maka rakyat harus membangun jejaring pengaman sosial-ekonomi yang tangguh. Disinilah peran Koperasi sebagai pelembagaan ekonomi rakyat, tentu saja bukan kopersi fiktif, yang telah memberikan citra buruk atas konsep koperasi sebenarnya.

Koperasi sebenarnya adalah Koperasi yang berbasis komunitas ekonomi rakyat, berbasis massa, yang telah berkembang semakin beragam strateginya; seperti credit union. Dengan koperasi berbasis massa yang kuat, rakyat akan dapat mengambil posisi tawar kuat terhadap mekanisme pasar (secara ekonomi; produksionis) dan juga dapat memberikan kekuatan massif dalam melakukan penekanan terhadap kebijakan Negara (secara politik). Sangat layak jika pemerintah didorong harus mendukung agenda CTC yang sedang kita laksanakan.

Membangun Social Economy Defensif Mechanism

Arus liberalisasi ekonomi-politik global, telah menimbulkan semakin kerdilnya peran Negara terhadap system ekonomi-politik nasional. Dan, malah Negara dengan system oligarki ekonomi-politiknya masih memberikan warna buruk; KKN, Pungutan Liar, Birokasi yang rumit, adalah bentuk penindasan dalam kerangka karakter kapitalisme birokratik.

Jelas dapat dijadikan landasan jika konsep ekonomi koperasi yang sejati, berbasis massa, dapat menjadi bandul perubahan sosial cukup besar sebagai system pertahanan ekonomi nasional, dengan terbangunnya mekanisme “Jejaring Pertahanan Sosial-Ekonomi”. Peran Negara yang memberikan dampak buruk atas kemajuan ekonomi, seperti pungli, korupsi, dsb, sehingga menumbuhkan high cost economy, jelas harus disingkirkan. Disinilah peranan penting CTC untuk membangun jejaring pertahanan sosial-ekonomi menjadi sangat penting, dan prasyaratnya adalah membangun koperasi berbasis massa yang bisa menjadi proyeksi CTC dalam jangka panjang.

Momentum Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908-2008, menjadi media refleksi yang tepat dalam perjuangan terwujudnya Kebangkitan Nasional Jilid II. Dalam hal ini, kebangkitan nasional yang didorong pada 1908 terlahir sebagai respon kaum muda atas kesadaran fakta penjajahan yang sedang terjadi. Spirit tersebut harus tetap dipertahankan, demi masa depan perjuangan Nasional-Demokrasi-Kerakyatan. Membangun Social Economy Defensif Mechanismanak-anak pejuang rakyat, adalah bentuk strategi yang tepat dalam melangsungkan gerilya ekonomi nasional. dalam bentuk koperasi berbasis massa yang dirintis oleh kaum muda progresif,

Jelas bahwa sebagai bagian penting dari pembebasan bangunan atas di negara post-kolonial seperti Indonesia, tidak ada pilihan lain kecuali memperkuat basis bawah, dalam kerangka proletariat negara-bangsa. Negara-bangsa ini harus merasa ditindas dan mendapat ketidakadilan ekonomi sekaligus ketidakadilan diskursif. Secara kongkret proletarisasi negara-bangsa menjadi proletarisasi rakyat, jika tidak ada kesadaran kelas dalam Negara.



Read More......

PHMN: Tentang Kami




ngoréhan bari ngalawan, ngalawan sabari seuri. Nyaéta budak angon; imahna di birit leuwi, pantona batu satangtungeun, kahieuman ku handeuleum, karimbunan ku hanjuang. Ari ngangonna? Lain kebo lain embé, lain méong lain banténg, tapi kalakay jeung tutunggul.

A. MUQADIMAH



Pun, sapun kula jurungkeun

Mukakeun turub mandepun
Nyampeur nu dihandeuleumkeun
Teundeun poho nu baréto
Nu mangkuk di saung butut
Ukireun dina lalangit
Tataheun di jero iga!

Kondisi tidak manusiawi yang dialami segolongan manusia yang darinya segolongan manusia lain mendapatkan kondisi yang lebih manusiawi nyatalah bukan keadaan alamiah yang terjadi begitu saja dari kehendak tangan-tangan gaib yang menguasai masa lalu dan masa depan dunia. Dari dan dengan kemanusiaan kita mengukur gerak sejarah dan ideologi serta pengetahuan yang dilahirkannya. Kemajuan ideologi dapat kita baca dari kesetiaannya kepada kemanusiaan.

Atas fikiran tersebut diatas, sekelompok kaum muda di Pandeglang mendirikan lembaga ini sebagai suatu wadah untuk membangun pertahanan sosial masyarakat melalui kerja-kerja pengorganisasian dan pemberdayaan masyarakat, baik laki-laki dan perempuan, yang terpinggirkan secara sosial, ekonomi, politik dan budaya.

B. NILAI

Perhimpunan Hanjuang Mahardika Nusantara menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan (humanism), demokrasi, kerakyatan (populism), kesetaraan, keterbukaan dan keadilan sosial.

C. FILOSOFI

Tidak ada manusia yang lebih manusia dari manusia lainnya.

D. VISI

Membangun emansipasi masyarakat, untuk terciptanya tatanan masyarakat yang mandiri secara ekonomi, berkedaulatan secara politik dan bermartabat secara budaya.

E. MISI

  1. Mendorong lahir dan berkembangnya organisasi rakyat multi sektor yang kuat
  2. Membangun sistem ekonomi kerakyatan
  3. Mendorong terciptanya tatanan politik yang demokratis dan transparan
  4. Mempertahankan indegineous knowledge sebagai pertahanan sosial-budaya masyarakat
  5. Mengembangkan transformasi ilmu pengetahuan untuk membuka kesadaran yang peduli terhadap sesama dan lingkungan

F. MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dan tujuan lembaga ini adalah:

  1. Berkembangnya organisasi rakyat multi sektor yang kuat
  2. Terciptanya tatanan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat
  3. Terbangunnya sistem politik yang demokratis dan transparan
  4. Terwujudnya sistem sosial-budaya masyarakat yang beradab dengan mempertahankan kearifan lokal
  5. Berkembangnya ilmu pengetahuan yang kritis, populis dan progresif

G. PROGRAM

Untuk melaksanakan maksud dan tujuan tersebut diatas, Perhimpunan Hanjuang Mahardika Nusantara, menyusun program kerja yang terbagi dalam beberapa program, yaitu:

  1. Program Pengorganisasian Masyarakat dan Community Organizer
  2. Program Pengembangan Ekonomi Kerakyatan
  3. Program Demokratisasi dan Transparansi Tata Pemerintahan
  4. Program Penelitian, Informasi dan Pendidikan Publik
  5. Program Kesetaraan Gender, Pluralisme dan Hak Azasi Manusia
  6. Program Konservasi dan Pemanfaatan Sumber Alam Berkelanjutan

H. USAHA-USAHA

Untuk melaksanakan program-program kerja tersebut diatas, Perhimpunan Hanjuang Mahardika Nusantara, melakukan usaha-usaha sebagai berikut:

  1. Melakukan pengorganisasian masyarakat, multi sektoral (petani, nelayan, buruh, pelajar/mahasiswa, guru, pedagang kecil, perempuan, seniman jalanan dan santri)
  2. Membangun koperasi union dalam komunitas dampingan, yang memberikan pelayanan simpan-pinjam, pemasaran kolektif dan pemenuhan kebutuhan pokok)
  3. Mengembangkan pertanian berkelanjutan / pertanian organik
  4. Membangun jejaring komuniksi sosial-politik dengan LSM/OKP/Ormas lokal dan nasional
  5. Membangun komunikasi politik dengan elit politik; legislatif, eksekutif dan birokrat serta yudikatif
  6. Melakukan analisa kritis dan advokasi kebijakan
  7. Mendorong terciptanya orientasi anggaran pro-rakyat miskin kepada steakholder
  8. Kampanye, analisa dan advokasi anggaran
  9. Mendorong refornasi birokrasi
  10. Membangun taman baca masyarakat dan komunitas diskusi
  11. Mengadakan seminar, pelatihan-pelatihan dan riset-riset
  12. Menerbitkan bulletin dan membuat film-film dokumenter hasil riset
  13. Serta mengadakan usaha-usaha lainnya yang sesuai dengan Visi dan Misi lembaga.



Read More......

Kronologis Konflik Agraria di Ujung Kulon




Sengketa agraria kembali menempatkan warga negara Indonesia dan kaum tani kecil yang mempertahankan lahannya untuk kelangsungan hidup dan penghidupannya sebagai pihak yang dipersalahkan dan dikorbankan oleh aparatus negara. Perampasan tanah warga oleh Balai Taman Nasional Ujung Kulon diawali oleh penetapan Ujung Kulon sebagai Taman Nasional melalui SK Menteri Kehutanan No. 284/Kpts-II/1992, dengan luas areal 120.551 Ha. Pada tahun 1992 komisi warisan dunia dari UNESCO menetapkan TNUK sebagai World Heritage Site dengan Surat Keputusan No. SC/Eco/5867.2.409.


Setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Komar, warga Ujung Jaya yang dilakukan oleh Satuan Polisi Hutan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) pada 4 November 2006 yang di respon oleh massa petani dengan pembakaran pos-pos jaga dan fasilitas transportasi milik Balai Taman Nasional Ujung Kulon, situasi di wilayah ujung kulon kembali tegang

Tuntutan warga Ujung kulon kepada Pemerintah dan Balai Taman Nasional semakin menguat seiring dengan pembentukan Serikat Tani Ujung Kulon (STUK) seperti yang dimanifestasikan dalam aksi boikot dan penutupan jalan menuju kawasan TNUK pada hari senin, 4 juni 2007, sekaligus menyikapi penangkapan terhadap 5 orang petani yang dianggap sebagai pelaku pengrusakan dan pembakaran fasilitas milik balai TNUK, tuntutan yang diajukan yaitu : (1). Kembalikan Tanah warga yang dirampas TNUK, (2). Bebaskan 5 orang warga yang ditahan, (3). Warga menolak Program Relokasi.

Kemudian STUK mengutus 3 orang petani yang dipimpin oleh Bpk Suhaya (Ketua Serikat Tani Ujung Kulon) untuk memperjuangkan pengakuan dan pengembalian tanah petani Ujung Kulon di Jakarta. Bersama-sama dengan Pimpinan Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) mendatangi dan menemui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan secara langsung mengadukan terjadinya pelanggaran HAM di Ujung ulon kepada Bpk Amidhan. Pada saat itu dijanjikan akan dilakukan pengumpulan data dan kunjungan ke lokasi. Selanjutnya STUK, FPPI dan PBHI menemui Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melaporkan dan mendesak adanya tindakan terhadap perampasan tanah warga yang dilakukan oleh Balai Taman Nasional Ujung Kulon dengan mengajukan bukti-bukti kepemilikan tanah yang di miliki warga. Oleh BPN di janjikan akan melakukan pemeriksaan dan meneruskan laporan tersebut ke BPN Pandeglang.

Dari konsolidasi STUK di Ujung Kulon diputuskan untuk melakukan aksi massa di Departemen Kehutanan menuntut pengembalian tanah rakyat dan pengukuran ulang tapal batas Taman Nasional Ujung Kulon. Aksi yang diikuti petani anggota STUK, FPPI dan PBHI di depan Gedung Departemen Kehutanan, diterima oleh kepala Humas Departemen Kehutanan dan bagian KSDA. Pada pertemuan itu pihak kehutanan tetap bertahan bahwa masyarakat hanya dibolehkan mengelola, sementara tuntutan aksi massa pada saat itu pengembalian tanah milik warga yang dirampas TNUK. Setelah aksi di Departemen Kehutanan terjadi pergantian Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon kepada Ir. Agus Priambudi.

Ujung kulon kembali memanas, upaya Balai Taman Nasional mendirikan Pamswakarsa yang terdiri dari mantan lurah dan jawara yang berasal dari desa-desa disekitar kawasan taman nasional mencemaskan warga. Dengan seragam hitam-hitam, dalam aktivitasnya pam swakarsa sering melakukan patroli dan menyatroni warga yang sedang melakukan pekerjaan sehari-hari termasuk ketika inisiatif warga untuk melakukan pembersihan tdi tapal batas lama, pam swakarsa sejak pagi telah melakukan penjagaan.

Hingga pada malam sabtu tanggal 4 April 2008 pukul 01.00 WIB terjadi penangkapan terhadap petani anggota Serikat Tani Ujung Kulon (STUK) yaitu:
1. Nama : Suhendi
Umur : 37 Thn
Pekerjaan : Tani
Alamat : Warga Legon Pakis, Desa ujung Jaya Kec. Sumur Kab. Pandeglang

2. Nama : Walma
Umur : 32 Thn
Pekerjaan : Tani
Alamat : Warga Tanjung Lame Desa ujung Jaya Kec. Sumur Kab. Pandeglang

Kedua warga anggota Serikat Tani Ujung Kulon tersebut ditangkap oleh anggota Polisi Resort Pandeglang dan satuan Polisi Hutan dengan tuduhan melakukan pengrusakan di wilayah taman nasional.

Kronologis penangkapan:

Penangkapan dilakukan oleh pihak Kepolisian Pandeglang bersama dengan Polisi Hutan TNUK di rumah petani yang bersangkutan, Aparat dengan menggunakan 2 mobil, melakukan penangkapan yang disertai tindak kekerasan dan perusakan rumah warga. Selain itu penangkapan tersebut juga tidak disertai dengan pemberitahuan surat penangkapan terhadap pihak Aparat Desa Ujung Jaya.


Jum’at 4 April 2008 sekitar Pukul 00.00 WIB:

Aparat Kepolisian dengan menggunakan 2 mobil mendatangi rumah Sdr. Walma (32 Th) di Kp. Tanjung Lame. Pada mulanya aparat yang tidak menggunakan seragam kepolisian bersama dengan Polisi Hutan, tetapi tanpa basa-basi langsung membungkam mulut Sdr. Walman dengan Lakban dan memborgol kedua tangannya, lalu dibawa ke mobil mulutnya yang dibungkam dengan lakban tersebut baru dibuka di Polres Pandeglang pada pagi harinya.

Jum’at 4 April 2008 Pukul 00.30 WIB :

Aparat kepolisian dan Polisi Hutan, melanjutkan operasi penangkapannya ke rumah Sdr. Suhendi (37 Th). Pihak aparat langsung mendobrak pintu Sdr. Suhendi hingga rusak, sambil memaki-maki dengan perkataan yang tidak sopan dan langsung memborgol tangan Sdr. Suhendi, serta menutup kedua matanya dengan menggunakan lakban, hingga sampai ke Polres Pandeglang yang berjarak ratusan kilometer baru dibuka.

Sabtu 5 April 2008 Pukul 05.30 WIB:

Sdr. Suhendi dan Sdr. Walma tiba di Polres Pandeglang dan langsung dimasukkan kedalam sel tahanan.

Sabtu 5 April 2008 Pukul 08.00 WIB:

Tim dari FPPI Pandeglang mendatangi Polres Pandeglang dan meminta dipertemukan dengan Sdr. Suhendi dan Sdr. Walma, tetapi tidak diijinkan oleh polres tanpa alasan yang jelas.

Sabtu 5 April 2008 Pukul 14.00 WIB:

Tim dari FPPI Pandeglang kembali mendatangi Polres Pandeglang, untuk meminta dipertemukan dengan Sdr. Suhendi dan Sdr. Walma. oleh Polres diijinkan bertemu. Kesempatan untuk bertemu dan berbincang-bincang dengan 2 orang petani anggota STUK tersebut digunakan untuk menanyakan kabar dan bagaimana proses penangkapan yang terjadi serta perlakuan terhadap mereka hingga di tahanan polisi resort pandeglang.

Demikian kronologis ini dibuat dengan sebenar-benarnya, untuk keperluan perjuangan petani ujung kulon mempertahankan lahan kehidupan dan tanah kelahirannya.



Jakarta, 08 April 2008

Kronologis ini disusun oleh Pimpinan Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI)

Sumber keterangan :
Sdr. Suhendi (37 Thn)
Sdr. Walma (32 Thn)
Bpk. Carik Udin/ Aparat Desa Ujung Jaya
Bpk. Lurah Kamirudin/ Kepala Desa Ujung Jaya
Bpk. Suhaya. Ketua Serikat Tani Ujung Kulon (STUK)
Pimpinan Kota FPPI Pandeglang
Budi Sihabudin, Pengurus Biro Tani FPPI
Perhimpunan Hanjuang Mahardika Nusantara






Read More......

KOPERASI SEBAGAI PERTAHANAN SOSIAL EKONOMI RAKYAT

“Perekonomian suatu negeri pada umumnya ditentukan oleh tiga hal. Pertama,kekayaan tanahnya. Kedua, kedudukannya terhadap negeri lain dalam lingkungtan Internasional. Ketiga, sifat dan kecakapan rakyatnya, serta cita-citanya. Terhadap Indonesia harus ditambah satu hal lagi, yaitu sejarahnya sebagi tanah jajahan”.
(Moh. Hatta, Konferensi Ekonomi di Yogyakarta 1946)

Koperasi lahir sebagai anti-tesa dari cara pandang ekonomi yang kapitalistis, untuk merespon situasi dimana kemiskinan dan individualistik akut telah mewabah sebagai konsekuensi sistem ekonomi-politik kapitalistik tersebut.


Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia dan dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Di Indonesia, koperasi diperkenalkan oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896dengan mendirikan koperasi kredit untuk membantu rakyat yang terjerat hutang denga rentenir, lalu dilanjutkan oleh Boedi Oetomo dan Sarekat Dagang Islam (SDI).
Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan sosial dan politik pergerakan, menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Maka pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan Undang-Undang UU No. 431 Tahun 1915, yang berisi :
1) Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
2) Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
3) Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
4) Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin koperasi dari Belanda.
Berkaitan dengan masalah Peraturan Perkoperasian, maka pada tahun 1927 di Surabaya didirikan “Indonsische Studieclub” Oleh dokter Soetomo yang juga pendiri Boedi Oetomo, dan melalui organisasi tersebut beliau menganjurkan berdirinya koperasi. Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Partai Nasional Indonesia di bawah pimpimnan Ir. Soekarno, di mana pada tahun 1929 menyelenggarakan kongres koperasi di Betawi. Keputusan kongres koperasi tersebt menyatakan bahwa untuk meningkatkan kemakmuran penduduk Bumi Putera harus didirikan berbagai macam koperasi di seluruh Pulau Jawa khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Mulai tahun 1930-an pertumbuhan koperasi masyarakat pribumi terlihat sangat pesat.
Pada masa pendudukan bala tentara Jepang istilah koperasi lebih dikenal menjadi istilah “Kumiai”. Pemerintahan bala tentara Jepang di di Indonesia menetapkan bahwa semua Badan-badan Pemerintahan dan kekuasaan hukum serta Undang-undang dari Pemerintah yang terdahulu tetap diakui sementara waktu, asal saja tidak bertentangandengan Peraturan Pemerintah Militer. Berdasarkan atas ketentuan tersebut, maka Peraturan Perkoperasian tahun 1927 masih tetap berlaku. Akan tetapi berdasarkan
Undang-undang No. 23 dari Pemerintahan bala tentara Jepang di Indonesia mengatur tentang pendirian perkumpulan dan penmyelenggaraan persidangan. Sebagai akibat daripada peraturan tersebut , maka jikalau Kumiai (koperasi) dijadikan alat kebijaksanaan dari Pemerintah bala tentara Jepang sejalan dengan kepentingannya. Peranan koperasi sebagaimana dilaksanakan pada zaman Pemerintahan pendudukan bala tentara Jepang tersebut sangat merugikan bagi para anggota dan masyarakat pada umumnya
Gerakan koperasi di Indonesia yang lahir pada akhir abad 19 dalam suasana sebagai Negara jajahan tidak memiliki suatu iklim yang menguntungkan bagi pertumbuhannya. Baru kemudian setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, dengan tegas perkoperasian ditulis di dalam UUD 1945. DR. H. Moh Hatta sebagai salah seorang “Founding Father” Republik Indonesia, berusaha memasukkan rumusan perkoperasian di dalam “konstitusi”. Sejak kemerdekaan itu pula koperasi di Indonesia mengalami suatu perkembangan yang lebih baik. Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 beserta penjelasannya menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa bangun perekonomian yang sesuai dengan azas kekeluargaan tersebut adalah koperasi. Di dalam pasal 33 UUd 1945 tersebut
diatur pula di samping koperasi, juga peranan daripada Badan Usaha Milik Negara Pada tanggal 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya. Dalam kongres tersebut diputuskan antara lain terbentuknya Sentral Organisasi koperasi Rakyat Indonesia yang disingkat SOKRI; menjadikan tanggal 12 Juli sebagai Hari koperasi serta menganjurkan diselenggarakan pendidikan koperasi di kalangan pengurus, pegawai dan masyarakat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari koperasi Indonesia.


Read More......

Minggu, 06 Juli 2008

Laporan kegiatan CTC_Desember2007

Rekap data peserta training

CTC : CTC Kd.Hejo Pulosari

Alamat : Jl. Raya Labuan Km 05 Rt01/01Kp. Kd.Lisung, Pandeglang

Bulan : Desember Tahun 2007

No.

Materi

Jumlah hari

Waktu

Jumlah kehadiran

Jumlah orang per kepala

Laki- laki*)

Perempuan*)

Laki- laki*)

Perempuan*)

1

Pengenalan Perangkat komputer

2

2 jam

9

5

9

5

2

Microsoft Office Word

2

2 jam

11

5

9

5

3

Microsoft Offiece Power Point

2

2 jam

7

6

9

5

4

Microsoft Office Excel

2

2 jam

16

10

9

5

Jumlah

43

26

9

5

TOTAL

69

14

Pandeglang, 2 Januari 2008

Dilaporkan oleh; Trainer IT Manager CTC Disetujui oleh

Defi Nuryadin Maman Munawar,S.ag

Catatan:

Peserta Training di bagi 2 kelompok

Kelompok I Hari Minggu

Kelompok II Hari Kamis

Diluar hari Training, masih membuka fasilitas belajar jika ada pengurus


Read More......